This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Wys tans plasings met die etiket Lingkungan Hidup. Wys alle plasings
Wys tans plasings met die etiket Lingkungan Hidup. Wys alle plasings

Indonesia Termasuk Dalam Perjanjian Biodiversitas




          Lingkungan hidup, sering disebut sebagai lingkungan, adalah istilah yang dapat mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup di alam yang ada di bumi atau bagian dari Bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan. Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berwawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
          Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup. Merujuk pada definisi diatas, maka lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya. Secara hukum maka wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah wawasan nusantara.
          Indonesia termasuk dalam perjanjian Biodiversitas, perubahan iklim, Desertifikasi, Spesies yang Terancam, Sampah Berbahaya, Hukum Laut, Larangan Ujicoba Nuklir, Perlindungan Lapisan Ozon, Polusi Kapal, Perkayuan Tropis 83, Perkayuan Tropis 94, Dataran basah, Perubahan Iklim - Protokol Kyoto (UU 17/2004), Perlindungan Kehidupan Laut (1958) dengan UU 19/1961.
          Masalah lingkungan hidup di Indonesia adalah bahaya alam yaitu banjir, kemarau panjang, tsunami, gempa bumi, gunung berapi, kebakaran hutan, gunung lumpur, tanah longsor,limbah industri, limbah pariwisata, limbah rumah sakit. Masalah Lingkungan hidup di Indonesia saat ini: penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan; polusi air dari limbah industri dan pertambangan; polusi udara di daerah perkotaan (Jakarta merupakan kota dengan udara paling kotor ke 3 di dunia); asap dan kabut dari kebakaran hutan; kebakaran hutan permanen/tidak dapat dipadamkan; perambahan suaka alam/suaka margasatwa; perburuan liar, perdagangan dan pembasmian hewan liar yang dilindungi; penghancuran terumbu karang; pembuangan sampah B3/radioaktif dari negara maju; pembuangan sampah tanpa pemisahan/pengolahan; semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur; hujan asam yang merupakan akibat dari polusi udara.

          Hari Lingkungan Hidup Sedunia ditetapkan dalam sidang umum PBB tahun 1972 untuk menandai pembukaan Konferensi Lingkungan Hidup di Stockholm. Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tahun pada tanggal 5 Juni untuk meningkatkan kesadaran global akan kebutuhan untuk mengambil tindakan lingkungan yang positif. Hari Lingkungan Hidup se-Dunia merupakan instrumen penting yang digunakan PBB untuk meningkatkan kesadaran tentang lingkungan dan mendorong perhatian dan tindakan politik di tingkat dunia. Sebagai milik seluruh masyarakat, hari peringatan ini memberi kesempatan kepada semua orang untuk menjadi bagian aksi global dalam menyuarakan proteksi terhadap planet bumi, pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan serta gaya hidup yang ramah lingkungan. Hari itu adalah hari di mana Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup manusia dimulai. Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup Manusia adalah pada tanggal 5-16 Juni 1972 yang didirikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1972.

Tentang Sampah Yang Perlu Diketahui




             Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung. Akan tetapi karena dalam kehidupan manusia didefinisikan konsep lingkungan maka sampah dapat dibagi menurut jenis-jenisnya.

Jenis-jenis sampah berdasarkan sumbernya

1. Sampah Alam.
2. Sampah Manusia.
3. Sampah Konsumsi.
4. Smpah Nuklir.
5. Sampah Industri.
6. Sampah Pertambangan.

Berdasarkan sifatnya

Sampah organik (dapat diurai)
Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos;

Sampah anorganik (tidak terurai)
Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk laiannya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton;

Berdasarkan bentuknya
Sampah adalah bahan baik padat atau cairan yang tidak dipergunakan lagi dan dibuang. Menurut bentuknya sampah dapat dibagi sebagai:
  
Sampah Padat
Sampah padat adalah segala bahan buangan selain kotoran manusia, urine dan sampah cair. Dapat berupa sampah rumah tangga: sampah dapur, sampah kebun, plastik, metal, gelas dan lain-lain. Menurut bahannya sampah ini dikelompokkan menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik Merupakan sampah yang berasal dari barang yang mengandung bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa sayuran, hewan, kertas, potongan-potongan kayu dari peralatan rumah tangga, potongan-potongan ranting, rumput pada waktu pembersihan kebun dan sebagainya.

Berdasarkan kemampuan diurai oleh alam (biodegradability), maka dapat dibagi lagi menjadi:

Biodegradable : yaitu sampah yang dapat diuraikan secara sempurna oleh proses biologi baik aerob atau anaerob, seperti: sampah dapur, sisa-sisa hewan, sampah pertanian dan perkebunan.

Non-biodegradable: yaitu sampah yang tidak bisa diuraikan oleh proses biologi. Dapat dibagi lagi menjadi:

Recyclable: sampah yang dapat diolah dan digunakan kembali karena memiliki nilai secara ekonomi seperti plastik, kertas, pakaian dan lain-lain.

Non-recyclable: sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak dapat diolah atau diubah kembali seperti tetra packs, carbon paper, thermo coal dan lain-lain.

Sampah Cair
Sampah cair adalah bahan cairan yang telah digunakan dan tidak diperlukan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan sampah.

Limbah Hitam : sampah cair yang dihasilkan dari toilet. Sampah ini mengandung patogen yang berbahaya.

Limbah Rumah Tangga : sampah cair yang dihasilkan dari dapur, kamar mandi dan tempat cucian. Sampah ini mungkin mengandung patogen.
Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi.
untuk mencegah sampah cair adalah pabrik pabrik tidak membuang limbah sembarangan misalnya membuang ke selokan.

1. Sampah alam
         Sampah yang diproduksi di kehidupan liar diintegrasikan melalui proses daur ulang alami, seperti halnya daun-daun kering di hutan yang terurai menjadi tanah. Di luar kehidupan liar, sampah-sampah ini dapat menjadi masalah, misalnya daun-daun kering di lingkungan pemukiman.

2. Sampah manusia
        Sampah manusia (Inggris: human waste) adalah istilah yang biasa digunakan terhadap hasil-hasil pencernaan manusia, seperti fase dan urin. Sampah manusia dapat menjadi bahaya serius bagi kesehatan karena dapat digunakan sebagai vektor (sarana perkembangan) penyakit yang disebabkan virus dan bakteri. Salah satu perkembangan utama pada dialektika manusia adalah pengurangan penularan penyakit melalui sampah manusia dengan cara hidup yang higienis dan sanitasi. Termasuk didalamnya adalah perkembangan teori penyaluran pipa (plumbing). Sampah manusia dapat dikurangi dan dipakai ulang misalnya melalui sistem urinoir tanpa air.

3. Sampah Konsumsi
             Artikel utama untuk bagian ini adalah: Sampah Konsumsi
Sampah konsumsi merupakan sampah yang dihasilkan oleh (manusia) pengguna barang, dengan kata lain adalah sampah-sampah yang dibuang ke tempat sampah. Ini adalah sampah yang umum dipikirkan manusia. Meskipun demikian, jumlah sampah kategori ini pun masih jauh lebih kecil dibandingkan sampah-sampah yang dihasilkan dari proses pertambangan dan industri.

4. Limbah radioaktif

            Sampah nuklir merupakan hasil dari fusi nuklir dan fisi nuklir yang menghasilkan uranium dan thorium yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidupdan juga manusia. Oleh karena itu sampah nuklir disimpan ditempat-tempat yang tidak berpotensi tinggi untuk melakukan aktivitas tempat-tempat yang dituju biasanya bekas tambang garam atau dasar laut (walau jarang namun kadang masih dilakukan).

Masih Rendahnya Kesadaran Masyarakat Terhadap Lingkungan

Kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan masih rendah, ditemukan pembuangan sampah rumah tangga pada sungai kecil

Semakin modern nya kehidupan semakin kurang sadar kita akan makna sebuah lingkungan yang lestari, tentunya dapat dilihat lingkungan disekitar kita yang masih banyak sampah tidak dibuang pada tempat nya. Dengan semakin modern seharusnya kesadaran akan lingkungan semakin tinggi, namun saat ini yang terjadi tidaklah demikian bahkan sebaliknya, sehingga hal tersebut perlu menjadi perhatian, masyarakat perlu menjaga lingkungan karena erat kaitannya terhadap bencana seperti datangnya penyakit dan banjir akibat buruknya lingkungan sekitar. Masyarakat kita belum benar-benar sadar akan lingkungan buktinya masih saja sampah yang menumpuk di sudut-sudut kota Balai karangan yang tidak tersentuh dan kurang mendapat perhatian selain itu masyarakat juga masih ditemukan membuang sampah pada saluran air maupaun sungai Sekayam sendiri, jika ini terus berkelanjutan jelas akan bedampak negatif bagi kesehatan dan masyarakat. Hal ini perlu kesadaran dari kita semua, mengingat lingkungan itu sangat penting terlebih lagi jika telah terjadi musim penghujan hingga dapat mendatangkan wabah penyakit, karena datang penyakit sendiri bermuara pada tidak bersinya lingkungan. Terlebih lagi dengan curah hujan yang sangat tinggi, sudah tentu potensi datangnya penyakit bahkan banjir akibat saluran pembungan tersumbat oleh sampah dapat terjadi, dengan kita memperhatikan lingkungan maka kita menjaga kesehatan dan kelestarian nya. untuk itu semoga kedepannya masyarakat kita lebih sadar lagi akan makna lingkungan yang lestari. (Dj)

Dulu Sungai Sekayam Diandalkan Sebagai Kebutuhan Sumber Air Minum



Sungai Sekayam : Dulu sungai Sekayam tidak hanya untuk kebutuhan mandi dan mencuci, tetapi diandalkan sebagai kebutuhan sumber air minum. 


Air adalah sebagai sumber kehidupan, tidak dapat dipungkiri bahwa hal tersebut sangat penting bagi kelangsungan hidup, persoalan air juga jangan dipandang sebelah mata terutama air bersih yang aman untuk dikosumsi oleh manusia. Dewasa ini kebutuhan air sangat meningkat terutama air bersih, hal ini dikarenakan sumber air bersih hampir sulit didapatkan, terlebih saat kemarau tiba. Sebagian masyarakat untuk mendapatkan air bersih sendiri masih mengadalkan air hujan, terutama untuk kegunaan makan dan minum. Sungai Sekayam sendiri yang menjadi sumber air saat ini diyakini masyarakat sudah tidak layak lagi untuk di kosumsi, hal tersebut dikarenakan kondisi yang jika kemarau tiba sedikit berbau dan ketika banjir datang sudah jelas kotor. Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2004 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 907 tahun 2002, disebutkan bahwa air bersih (clean water) adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Jika mengacu kepada Undang-undang dan keputusan Menteri tadi sudah jelas kita lihat kondisi Sungai Sekayam tidak termasuk dalam kategori tersebut terlebih lagi keadaan sungai Sekayam yang mengalami penurunan kualitas. Pemerintah perlu perhatikan masalah ini terutama untuk melakukan pengujian laboratorian terhadap kualitas sungai Sekayam. Sebagai sumber air bersih yang menjadi kebutuhan masyarakat, sangat disayangkan sungai Sekayam  mengalami penurunan kualitas akibat pencemaran, masyarakat Sekayam sangat mengharapkan tindakan dari pemerintah terkait persoalan tersebut, sehingga kedepannya sumber air bersih akan terus ada. (Dj)

Kegiatan Akhir Tahun 2009


SALAM LESTARI Pada perayaan pergantian Tahun, KPA Rajawali Beserta KOMPASS UNKA Sintang, GEMPAR FKIP UNTAN, GEMPA FISIP UNTAN dan teman-teman penggiat Alam bebas lain nya melakukan pembersihan sampah di Puncak Kelam. Sampah yang ditinggalkan oleh pengunjung yang melakukan pendakian wisata puncak kelam merupakan sampah berat yang tidak bisa di uraikan oleh tanah, selain merusak juga mengganggu keindahan gunung yang lestari itu. dalam aksi sapu bersih puncak kelam, terjaring sampah sebanyak empat kantong plastik packing dan lima kantong kresek hitam ukuran sedang, sampah-sampah tadi langsung di angkut ke bawah dan dibakar. dengan telah dilaksanakan nya kegiatan pembersihan sampah di puncak kelam diharapakan masyarakat yang melakukan pendakian wiasata untuk bisa menjaga dan melastarikan keindahan bukit kelam, mengingat keberadaan Kelam dengan kelestariannya menjadi sangat perlu untuk kita jaga karena ini adalah aset bersama. Terima kasih kepada KOMPASS UNKA Sintang yang telah mengundang dan kawan-kawan yang tergabung dalam kegiatan tersebut. mudah-mudahan kegiatan ini bisa dilaksanakan tahun depannya sebagai agenda bersama. SEMANGAT KAWAN...!!!